Tranportasi Laut NTT Ditutup Mulai 12-26 Juli 2021

NTTNEWS | KUPANG - Berdasarkan informasi terkini dari Pemerintah Provinsi NTT yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan NTT, Nomor : Dishub. 550/553.3/286a/VIII/2021 tentang penutupan akses transportasi laut yang dimulai pada (12-26 Juli/2021)
Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur (NTT), Isyak Nuka, sesuai keterangannya pada Sabtu (10/7/2021), Ia menyampaikan bahwa akses transportasi laut keluar masuk akan dilarang demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di 22 Kabupaten/Kota di NTT
Diketahui akhir-akhir ini perkembangan covid 19 di Indonesia dan NTT khususnya terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama seluruh masyarakat dengan kesadaran tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan maupun himbauan terkait lainnya demi menjaga kondusifitas lingkungan yang rawan penyebaran covid
Ia juga menegaskan dalam Surat Edaran tersebut bahwa pelaku perjalanan yang menggunakan akses transportasi laut wajib menunjukan surat keterangan vaksin dan hasil negatif rapid tes antigen.
"Penutupan akses transportasi laut ini diperuntukkan kepada para penumpang sedangkan untuk akses muatan logistik tidak dilarang dan perlu diketahui para awak kapal pemuatan logistik harus mematuhi protokol kesehatan," tegasnya Isyak
Editor :Tim Sigapnews
Source : Expontt.com